No. SK: PerBPOM 27/2018
Jangka Waktu Penyelesaian untuk Layanan Informasi adalah 1 Hari Kerja.
Sedangkan, Jangka Waktu Penyelesaian untuk Layanan Pengaduan adalah:
-5 Hari Kerja untuk pengaduan bersifat normatif,
-14 Hari Kerja untuk pengaduan yang tidak berkadar pengawasan dan/atau tidak memerlukan pemeriksaan lapangan,
-60 Hari Kerja untuk pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan tindak lanjut lapangan.
Tidak dipungut biaya
Layanan Informasi dan Pengaduan Konsumen Loka POM di Kota Dumai
Permintaan Informasi dan Peyampaian Pengaduan / Saran/ Masukan dapat dilakukan melalui:
1. Whatshaap : 08137231669
2. Telepon : 0765 - 37792
3. Email : loka _dumai@pom.go.id
4. Media Sosial (facebook/instagram): @kantorbpomdumai
Atau Langsung datang ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen Loka POM di Kota Dumai, Jl. Hang Tuah No 51 a/bz Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store