No. SK: PG.00/1818/IV/2023
Jangka waktu dalam proses pelaporan aduan s/d Pelayanan Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum di lokasi kerusakan maksimal 1 hari kerja sejak tanggal diterimanya aduan secara lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Pemeliharaan Kerusakan Penerangan Jalan Umum
Melalui :
Telp. & Fax. (0271)717470
Call Center : 08112654322
Web Ulas : pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id
Web : www.dishub.surakarta.go.id
Email : dishub@surakarta.go.id
Instagram : @dishubsurakarta
Twitter : @dishubsurakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin Aplikasi