No. SK: HK.02.01.31B.31B5.05.22.35
Tidak dipungut biaya
Layanna Pengaduaan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan
Penerimaan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat disampaikan melalui:
a. Tatap muka langsung : Kantor Balai POM di Tarakan, Jl. Jendral Sudirman, RT.3 No.16 Tarakan, Kalimantan Utara
b. Telepon : (0551) 23636
c. Nomor HP : 0811-5323-636
c. Fax : (0551) 23636
d. Email :
e. FB : Balai POM di Tarakan
f. Instagram : Balai POM di Tarakan
g. Youtube : Balai POM di Tarakan
h. Whasapp : 0811-5323-636
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store