Standar Pelayanan Pemindahan Kendaraan

No. SK: PG.00/1818/IV/2023

  1. 1. Penggembokan Kendaraan a. Tanda pemindahan kendaraan b. Gembok parkir c. Surat tilang d. Formular berita acara penggembokan e. Uang f. Kwitansi pembayaran
  2. 2. Penderekan Kendaraan (apabila 2x24 jam tidak menyelesaikan administrasi penggembokan) a. Tanda pemindahan kendaraan b. Formular berita acara penderekan c. Kwitansi d. Kunci kendaraan

  1. Melakukan pengecekan di lokasi rawan pelanggaran parkir
  2. Mengembok kendaraan parkir yang melanggar dan memberi surat tilang kepada pengemudi kendaraan yang melanggar parkir
  3. Membuat Berita Acara Penggembokan
  4. Pengemudi kendaraan yang melanggar parkir mendatangi Kantor Dinas Perhubungan untuk menyelesaikan administrasi Biaya Penggembokan
  5. Pengemudi kendaraan yang melanggar parkir menyerahkan bukti pembayaran petugas untuk proses pembukaan gembok kendaraan
  6. Apabila administrasi tidak diindahkan dalam kurun waktu 2 x 24 jam maka kendaraan diderek
  7. Membuat Berita Acara Penderekan
  8. Pengemudi kendaraan yang melanggar parkir membayar administrasi Biaya Penderekan
  9. Petugas menyerahkan kunci kendaraan kepada pengemudi kendaraan yang melanggar parkir
  10. Pengemudi meninggalkan lokasi penderekan

1.Jangka waktu proses dalam kondisi normal sejak dilakukannya penggembokan s/d pembukaan penggembokan maksimal 1 (satu) hari.

2. Jangka waktu proses dalam kondisi normal sejak dilakukannya penderekan s/d pelepasan penderekan maksimal 2 (dua) hari.


 1.Biaya penggembokan kendaraan : Rp. 100.000,-

2. Biaya penderekan kendaraan : Rp. 250.000,-


Pemindahan Kendaraan

Melalui :

a. Telp. & Fax. (0271)717470

b. Call Center : 08112654322

c. Web Ulas : pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id

d. Web : www.dishub.surakarta.go.id

e. Email : dishub@surakarta.go.id

f. Instagram : @dishubsurakarta

Twitter : @dishubsurakarta


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Standar Pelayanan Pemindahan Kendaraan"