Sesuai kondisi Pasien
1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Tulungagung No. 14 tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Pada BLUD Puskesmas
2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN
Poned, elayanan jasa kesehatan berupa pemeriksaan, pengobatan, konsultasi dan perawatan menyediakan tempat tinggal untuk menginap, rujukan
1. Kotak saran / barcode
2. Telp / WA : 081259704458
3. Datang ke kantor langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA UPT PUSKESMAS BANJAREJO