No. SK: 470/206/DUKCAPIL/2021
1. Petugas registrasi Dinas Dukcapil melakukan verifikasi dan validasi data pendudukan
2. Kepala Dinas Dukcapil menerbitkan KIA
Tidak dipungut biaya
Kartu Identitas Anak
1. tatap muka
2. Form pengisian survey kepuasan masyarakat
3. Kotak pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store