Poli Umum

  1. Pasien sudah mendaftar di loket Pendaftaran

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis elektronik ( Simpusta )
  3. Petugas melakukan anamnesis dan pemeriksaan tanda vital
  4. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  5. Petugas menentukan diagnosis
  6. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai

Sesuai dengan kasus : konsultasi dokter 15 menit, pemeriksaan medis 10 menit, tindakan medis 5-10 menit, surat rujukan 10 menit, surat keterangan sehat 10 menit, surat keterangan buta warna 10 menit

1.Pemeriksaan poli Rp 10.000 ( sesuai Peraturan Bupati Tulungagung         Nomor 14 tahun 2021 tentang tarif layanan pada BLUD )

2. Bagi pasien pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin (kecuali surat keterangan sehat)


Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Buta Warna

1. Kotak saran / barcode

2. Telp / WA : 081259704458

3. Datang ke kantor langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telp / WA : 081259704458

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"