1. Pasien baru : 10 menit
2. Pasien lama : 5 menit
1. Pasien umum : Rekam medik Rp 5.000
2. Bagi pasien pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin (kecuali surat keterangan sehat)
Pendaftaran Pasien dan Skrining Pelayanan
1. Kotak saran / barcode
2. Telp / WA : 081259704458
3. Datang ke kantor langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA UPT PUSKESMAS BANJAREJO