Unit Sanitasi

  1. Pasien sudah melewati skrining, Pendaftaran dan telah mendapat pelayanan kesehatan baik dari Poli Umum, KIA – KB, dan Poli Gigi
  2. Pasien tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan etika batuk.

  1. 1. Pasien sebelum masuk ke ruang sanitasi dilakukan skrining
  2. 2. Pasien dilakukan anamnesa ( telah mendapat pelayanan dari poli apa, masalah kesehatan berbasis lingkungan apa yang sedang dialami)
  3. 3. Pasien dilakukan pendataan dan pencatatan
  4. 4. Petugas memberikan konseling terkait masalah lingkungan yang behubungan dengan penyakit

1.     Pasien sebelum masuk ke ruang sanitasi dilakukan skrining

2.     Pasien dilakukan anamnesa ( telah mendapat pelayanan dari poli apa, masalah kesehatan berbasis lingkungan apa yang sedang dialami)

3.     Pasien dilakukan pendataan dan pencatatan

4. Petugas memberikan konseling terkait masalah lingkungan yang behubungan dengan penyakit

1. Gratis bagi pasien yang memakai kartu indonesia sehat (KIS)

2. Tarif pelayanan tertulis dan sesuai dengan Peraturan bupati Kabupaten Tulungagung nomor 14 tahun 2021 bagi pasien yang tidak memiliki (KIS)

Konseling Sanitasi Lingkungan

1.     Kotak saran

2.     Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

a.    Telepon/SMS/wa: 081330666983

b.      E-mail: pkmpakel@gmail.com

c.      Website: https://pkmpakel.tulungagung.go.id/

d.      Facebook : Puskesmas Pakel

e.   Instagram : puskesmaspakel

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Sanitasi"