Unit Farmasi

  1. 1. Pasien sudah dilakukan skrining
  2. 2. Pasien tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan etika batuk.
  3. 3. Pasien sudah mendapat pelayanan di poli

  1. 1. Pasien menunggu di ruang tunggu farmasi (Apotek) sesuai dengan nomor urut pendaftaran
  2. 2. Pasien menyerahkan kertas resep
  3. 3. Pasien menerima obat dengan informasi : a. Jenis obat b. Indikasi c. Dosis obat d. Cara pakai rute obat e. Aturan pakai obat f. Interaksi obat g. Efek samping h. Cara penyimpanan
  4. 4. Pasien cuci tangan dan pulang.

1.  Pasien      menunggu di    ruang tunggu farmasi (Apotek) sesuai dengan nomor urut pendaftaran

2.  Pasien menyerahkan kertas resep

3.  Pasien menerima obat dengan informasi :

a. Jenis obat

b. Indikasi

c. Dosis obat

d. Cara pakai rute obat

e. Aturan pakai obat

f. Interaksi obat

g. Efek samping

h. Cara penyimpanan

    4. Pasien cuci tangan dan pulang.

Obat diberikan secara gratis pada pasien rawat jalan

1. Penyedian obat racikan dan non racikan 2. Konsultasi dosis dan pemakaian obat

1.     Kotak saran

2.     Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

a.    Telepon/SMS/wa: 081330666983

b.      E-mail: pkmpakel@gmail.com

c.      Website: https://pkmpakel.tulungagung.go.id/

d.      Facebook : Puskesmas Pakel

e.   Instagram : puskesmaspakel

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Farmasi"