Pengaduan Pelayanan Publik

  1. nama dan alamat lengkap
  2. permintaan penyelesaian yang di ajukan
  3. tempat,waktu penyampaian dan tanda tangan
  4. pengaduan melalui website:www.lapor.go.id
  5. aplikasi android SPAN - LAPOR

  1. pengguna layanan menyampaiakan pengaduan secara tertulis maupun online pada apliakasi SPAN-LAPOR
  2. petugas pengaduan menerima dan mencatat pengaduan
  3. petugas mengkorfirmasi dan menyelesaikan pengaduan sesuai dengan levelnya
  4. pengaduan didistribusikan ke bidang terkait untuk dilakukan penelusuran
  5. penyampaian tanggapan kepada pengguna layanan
  6. pengarsipan oleh petugas

dua hari

Tidak dipungut biaya

penanganan pengaduan pelayanan publik

KECAMATAN NGULING Kabupaten Pasuruan

Jl.Kabupaten No.50 Nguling

0343-481032

Email : kec.nguling@yahoo.co.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Pelayanan Publik"