Unit Poli Gigi

  1. 1. Pasien sudah melewati skrining
  2. 2. Pasien sudah terdaftar di pendaftaran,
  3. 3. Pasien tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan etika batuk.
  4. 4. Mendapat panggilan petugas

  1. 1. Pasien masuk poli sesuai nomor pendaftaran 2. Dilakukan identifikasi, Anamnesa, pemeriksaan diagnostic, rencana terapi dan edukasi/konseling 3. Mendapat tindakan sesuai masalah kesehatan 4. Untuk pasien yang memerlukan pemeriksaan laboratorium di beri pengantar ke laboratorium. 5. Apabila tidak dapat dilakukan terapi dirujuk sesuai kebutuhan pemeriksaan 6. Mendapatkan resep 7. Jika dilakukan Tindakan gigi maka; posisi kepala pasien berada pada arah masuk aliran udara bersih, yang terletak di belakang dokter gigi ke arahpasien. 8. Dokter gigi dan perawat gigi menerapkan konsep 4-handed dentistry, dimana dokter gigi dibantu oleh asisten yang dapat melaksanakan tindakan 9. Pasien berkumur dengan hydrogen povidone 0,2% sebelum perawatan. 10. Petugas melakukan desinfeksi ruangan setelah melakukan Tindakan prosedur gigi sebelum memasukkan pasien. 11. Membatasi jumlah orang dalam ruangan selama prosedur Tindakan dilakukan, penunggu pasien dewasa disarankan tidak masuk dalam ruang praktik dokter gigi. 12. Pasien menerima edukasi dari tenaga medis dan paramedis. 13. Untuk pasien yang perlu edukasi Kesehatan lingkungan, perilaku dan gizi di konsultasikan ke poli terpadu. 14. Untuk pasien yang perlu pelayanan tingkat sekunder dilakukan rujukan. 15. Untuk pasien yang memerlukan pemeriksaan laboratorium ,di beri pengantar ke laboratorium. 16. Untuk pasien yang telah lengkap proses asuhan medic gigi dan keperawatan, serta gizi di berikan terapi resep bila diperlukan

Jadwal pelayanan Jam 08.00 s/d jam 11.00

Setiap pasien dilayani dalam waktu ±15 menit

(sesuai kebutuhan).

1.    Gratis bagi pasien yang memakai kartu indonesia sehat  (KIS)

2.    Tarif pelayanan tertulis dan sesuai dengan Peraturan bupati Kabupaten Tulungagung nomor 14 tahun 2021 bagi pasien yang tidak memiliki (KIS)

Pembersihan karang gigi (per kuadrat)

                      30,000

Pencabutan gigi sulung

                      20,000

Pencabutan  gigi sulung dengan injeksi

                      40,000

Pencabutan gigi permanen

                      50,000

Pencabutan gigi permanen komplikasi

                      80,000

Pencabutan gigi permanen impaksi

                    300,000

Insisi abses

                      25,000

Eksisi jaringan

                      25,000

Perawatan pulpa per gigi

                      20,000

Tambal gigi tetap per gigi

                      40,000


diagnosa pasien dengan berbagi masalah kesehatan terapi dan tindakan medis pasien dengan berbagi masalah kesehatan

Pengaduan, saran, dan masukan

dapat disampaikan melalui:

1.     Kotak saran

2.     Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

a.    Telepon/SMS/wa: 085851199209

b.    E-mail: puskesmaskedungwaru@gmail.com

c.    Facebook : Puskesmas Kedungwaru

d.    Instagram : puskesmas_kedungwaru

Barcode
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Poli Gigi"