Pengaduan

No. SK: 440/121/424.072.03/2022

  1. Mencantumkan Identitas Diri (Nama, Alamat dan Umur)
  2. Menyebutkan Unit yang diadukan
  3. Mencantumkan Nomor Telepon atau Email yang bisa dihubungi

  1. Pengaduan (internal maupun eksternal) secara langsung maupun dari kotak saran atau dari media lain (telpon, email, instagram, dan lain-lain)
  2. Pengaduan dilaporkan ke Petugas/bagian pengaduan.
  3. Petugas pengaduan mencatat pengaduan di buku pengaduan dan dilaporkan ke Tim Mutu Puskesmas Purwodadi.
  4. Tim Mutu melaporkan pengaduan ke Kepala Puskesmas.
  5. Kepala Puskesmas dan Tim Mutu menanggapi dan melakukan tindak lanjut terhadap pengaduan.
  6. Jika pengaduan belum bisa diselesaikan maka akan dibahas di Rapat Tinjauan Manajemen.
  7. Apabila pengaduan terselesaikan maka akan disampaikan/dilakukan feedback kepada pemberi pengaduan

disesuaikan dengan jenis pengaduan yang diberikan

Tidak dipungut biaya

Feedback/umpan balik pegaduan & Penanganan pengaduan

UOBF PUSKESMAS PURWODADI

Jl. Lingkar AMD Purwodadi, Kec. Purwodadi Kab. Pasuruan

Nomor Telepon (0343)613959

Email : pkm.purwodadi1999@gmail.com

Instagram : Puskesmas_Purwodadi

Twitter : @pkmpurwodadi       Youtube : Puskesmas Purwodadi

Atau melalui kotak saran yang tersedia di Puskesmas Purwodadi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Feedback/umpan balik pengaduan & penanganan pengaduan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan"