Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)/ Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Rusak Atau Hilang

  1. Identitas > 1] Perorangan yang diurus sendiri : Kartu Tanda Pengenal Asli + 1 Lembar Fhotocopy; 2] Perorangan yang tidak diurus sendiri : Kartu Tanda Pengenal Asli + 1 Lembar Fhotocopy Pemilik, 1 Lembar Fhotocopy Kartu Tanda Pengenal Pemberi Kuasa, Surat Kuasa bermaterai cukup; 3] Untuk Badan Hukum : Salinan Akta Pendirian + 1 Lembar Fhotocopy, Keterangan Domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan; 4] Untuk Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD) : Surat Tugas/Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap instansi yang bersangkutan
  2. BPKB Asli dan Fhotocopy
  3. Surat Keterangan STNK Hilang dari Kepolisian
  4. Bukti Hasil Publikasi dari Media
  5. Cek Fisik Kendaraan

  1. Penelitian Dokumen
  2. Cek Fisik Kendaraan
  3. Pendaftaran / Entry Data Kendaraan
  4. Penetapan
  5. Pembayaran
  6. Pencetakan SKPD / STNK
  7. Penyerahan SKPD / STNK

Berkas lengkap dan tidak ada terkendala jaringan

Tarif PNBP penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) :

  • Roda 2 : Rp. 100.000,-
  • Roda 4 : Rp. 200.000,-

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)

1. Media Langsung/Tatap Muka

Langsung menyampaikan ke UPTD PPRD Wilayah Berau. Pengaduan ringan dapat langsung ditindaklanjuti/segera ditindaklanjuti

2. Media Surat/Tertulis

Memasukkan ke Kotak Pengaduan yang telah disediakan. Surat yang masuk akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku

3. Media Handphone/Telephone/Faximile

  • Call Center : 0811-5858-282
  • Telephone :(0554) 21075
  • Faximile : (0554) 21556

4. Website : bapenda.kaltimprov.go.id

5. Media Sosial :

  • Facebook : UPTD PPRD BAPENDA BERAU
  • Instagram : UPTD PPRD BAPENDA BERAU

6. SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)/ Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Rusak Atau Hilang"