Pelayanan Pendaftaran

  1. KTP/KK/KIS

  1. Petugas menerima kartu identitas/KIS pasien yang akan berobat
  2. Verifikasi pasien (apakah pasien lama?)
  3. Pencarian data pasien pada database (simpustronik)
  4. Mengentri data pasien pada database (simpustronik) sesuai poli tujuan (apakah pasien luar daerah
  5. Petugas mengarahkan pasien menuju poli tujuan dengan meminta pasien menunggu panggilan dari poli tsb

Pendaftaran Pasien Lama 2 menit

Pendaftaran pasien baru 8 menit

Rekam Medis

Pendaftaran pasien dan Pelayanan Rekam Medis pasien

Instagram : Puskesmas Tanggunggunung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"