1. Penyiapan resep racikan : 15 - 30 menit per lembar resep
2. Penyiapan resep non racikan : 5 - 10 menit per 1 lembar resep
3. Penyeraahan dan pemberian informasi obat dan konseling (PIO) : maksimal 15 menit per pasien
Gratis jika mempunyai kartu JKN
Penyediaan Obat Racikan dan Non Racikan, Pemberian Informasi Obat (PIO)
1. Buku keluhan pelanggan
2. Kotak saran / barcode
3. Telp/ WA : 081249817173
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store