Farmasi

  1. Resep dari poli

  1. 1. Pasien menaruh resep di farmasi
  2. 2. Pasiien menunggu sampai dipanggil sesuai urutan kedatangan
  3. 3. Petugas mengambil resep untuk diberi nomor urut
  4. 4. Petugas melakukan screening resep
  5. 5. Peracikan obat
  6. 6. Penyerahan obat sesuai nomor urut disertai pemberian informasi atau konseling kepada pasien

1. Penyiapan resep racikan : 15 - 30 menit per lembar resep

2. Penyiapan resep non racikan : 5 - 10 menit per 1 lembar resep

3. Penyeraahan dan pemberian informasi obat dan konseling (PIO) : maksimal 15 menit per pasien

Gratis jika mempunyai kartu JKN

Penyediaan Obat Racikan dan Non Racikan, Pemberian Informasi Obat (PIO)

1. Buku keluhan pelanggan

2. Kotak saran / barcode

3. Telp/ WA : 081249817173

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Farmasi"