No. SK: 188.4/18/ 103.02/ 2022
Sesuai kasus ( ditangani pada hari itu juga)
1. Pasien Umum : : Perbup Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulungagung.
2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN1.Pencabutan gigi sulung 2.Pencabutan gigi tetap 3.Pembersihan karang gigi 4.Perawatan syaraf gigi 5.Perawatan pulp capping 6.Tumpatan sementara 7.Tumpatan glassionomer 8.Incici abscess intra oral
1. Scan barcode Kepuasan Pelanggan disetiap unit pelayanan
(0355) 531568
4. Email : puskesmasbesuki@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store