Pelayanan Persalinan dan PONED

No. SK: 188.4/18/ 103.02/ 2022

  1. Pasien dengan indikasi ada tanda tanda persalinan dan ibu hamil dengan keluhan

  1. Petugas PONED menerima pasien dari UGD
  2. Petugas melakukan timbang terima dengan petugas UGD
  3. Petugas melakukan anamnase, pemeriksaan fisik dan penunjang
  4. Petugas melakukan konsultasi dengan dokter jaga
  5. Petugas menengakkan diagnosa dan Assesment Kebidanan
  6. Petugas memberikan KIE kepada pasien
  7. Petugas melakukan tindakan pertolongan sesuai kasus
  8. Jika kasus tidak dapat ditangani di PONED, Petugas melakukan rujukan

Sesuai kasus pasien

1.    Pasien Umum : Perbup Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulungagung.

2.    Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No.59 Tahun 2014 tentang Standar tarif

Pelayanan PONED

(0355) 531568

4)      Email : puskesmasbesuki@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan dan PONED"