Pelayanan Gizi

No. SK: 188.4/18/ 103.02/ 2022

  1. Tersedia Register Pasien Rujukan Internal

  1. Pasien dari rujukan internal Poli Umum dan Poli KIA menuju poli Gizi
  2. Petugas mencocokan identitas pasien
  3. Petugas melakukan anamnesa pada keluarga pasien dan melakukan pemeriksaan berat badan, dan panjang badan pasien
  4. Petugas melakukan klasifikasi
  5. Petugas menentukan diagnosa gizi
  6. Petugas memberikan konseling dan PMT sesuai dengan keluhan pasien
  7. Petugas mendokumentasikan hasil pemeriksaan dan terapy ke dalam SIK
  8. Petugas mempersilahkan keluarga pasien untuk mengisi lembar survey kepuasan yang terletak di luar ruang dan mengambil obat ke apotik.

Sesuai kasus pasien

1. Pasien Umum : : Perbup Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulungagung.

2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No.59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN

Konsultasi Gizi

(0355) 531568

 4)Email : puskesmasbesuki@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"