Pelayanan UGD

No. SK: 188.4/18/ 103.02/ 2022

  1. Pengguna layanan (pasien) datang dengan membawa : a. Kartu identitas : KTP/KIA/KK b. Kartu Indonesia Sehat (bagi yang memiliki)
  2. Tersedia Rekam Medis Pasien

  1. Pasien / keluarga mendaftar ke bagian loket (pagi) dan nurse station (sore dan malam
  2. Perawat jaga UGD melakukan pemeriksaan pada pasien secara lengkap dan menentukan prioritas penanganan a. Prioritas pertama (I, tertinggi, emergency ) yaitu mengancam jiwa / mengancam fungsi vital, pasien ditempatkan diruang resusitasi b. Prioritas kedua (II, medium, urgent ) yaitu potensial mengancam jiwa / fungsi vital, bila tidak segera ditangani dalam waktu singkat. Penanganan dan pemindahan bersifat terakhir. Pasien ditempatkan di ruang tindakan bedah / non bedah c. Prioritas ketiga (III, rendah, non emergency) yaitu memerlukan pelayanan biasa, tidak perlu segera. Penanganan dan pemindahan bersifat terakhir. Pasien ditempatkan diruang
  3. untuk pasien yang dicurigai suspek Covid - 19, akan dilakukan swab antigen di UGD. Apabila hasil swab antigen Reaktif, selanjutnya akan dikonsulkan dengan dokter jaga untuk kooordinasi rujuk ke RS. Apabila hasil swab antigen Non Reaktif, maka untuk penatalaksanaan selanjutnya dilakukan sesuai indkasi medis.

Sesuai kasus

1.  Pasien Umum : : Perbup Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulungagung.

2.   Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No.59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN

1. Pendaftaran Pasien 2. Pelayanan Rekam Medis pasien 3.Pengobatan balita dan dewasa

(0355) 531568

4)      Email : puskesmasbesuki@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UGD"