Fasilitasi Sertifikat Hak Atas Tanah

No. SK: 000.8.3.2/154/35.01/2023

  1. Membawa Data Pendukung
  2. Surat Pengantar Pengajuan SHAT
  3. Rekapitulasi Data Pemohon dari masing-masing Desa/Kelurahan Pertanahan Nasional

  1. Membawa Data Pendukung

17 Jam 30 Menit (2,2 hari kerja)

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Pendampingan Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) untuk para pelaku Usaha di Kabupaten Tulungagung

Masyarakat - Telepon ke (0857 4892 5728) / email Bidangppum2020@gmail.com - Petugas Penangan Pengaduan menerima pengaduan - Meneruskan kepada pejabat bidang Pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro - Mencatat hasil penyelesaian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

belum ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Sertifikat Hak Atas Tanah"