Pendaftaran dan rekam medis dilakukan melalui aplikasi SIMPUSTA ONLINE dan Pcare BPJS
Bagi Pasien KIS/ BPJS biaya pendafaran gratis (Rp.0,-).
Adapun biaya untuk pasien umum adalah Rp.5.000,- sesuai dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulungagung
Pendaftaran Pasien ; Pelayanan Rekam Medis
Kotak Saran, Telepon atau WA Puskesmas +6282228288955 (Pendawa)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store