No. SK: 440/01/424.072.09/2024
sesuai dengan kasus penyakit pasien (10-15 menit)
Tidak dipungut biaya
Pasien menerima pemeriksaan dan pemberian terapi obat oleh dokter umum, dan pasien mendapatkan tindakan rawat inap sesuai dengan kondisi dan indikasi medis pasien
1. Alamat : Jl.Raya Bromo Nomor 04 Pasrepan 67175
Call Center : (0343) 441845
2. Kotak Saran : penggunaan aplikasi SAKTI
3. Bukti tindak lanjut pengaduan dan komplain customer service ( pengelolaan pengaduan pasien dan publikasi data).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store