Poli Gigi

  1. Rekam Medis

  1. Petugas memanggil pasien masuk ke ruang Poli gigi
  2. Petugas menyilakan pasien duduk di Dental Unit
  3. Petugas melakukan anamnesa keluhan pasien
  4. Petugas melakukan cuci tangan
  5. Petugas memakai APD
  6. Petugas melakukan pemeriksaan intra oral dan ekstra oral ke pasien
  7. Petugas menegakkan diagnosa berdasarkan hasil pemeriksaan
  8. Petugas melakukan perawatan gigi sesuai indikasi dari hasil diagnosa
  9. Perawatan selesai pasien bisa pulang
  10. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan

Pelayanan Gigi dilakukan selama 6 hari kerja (Senin s.d Sabtu)

Biaya berdasarkan Perbup Tulungagung Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan dari Jenis Pelayanan Kesehatan BLUD Kesehatan; 1. Pembersihan karang gigi per kuadran Rp. 30 000 2. Pencabutan gigi sulung Rp. 20 000 3. Pencabutan gigi sulung dengan injeksi Rp. 40 000 4. Pencabutan gigi permanen Rp. 50. 000 5. Insisi abses Rp. 20 000 6. Tambal gigi tetap per gigi Rp. 40.000 7. Tambal gigi dengan sinar light curing Rp. 75.000

1. Pemeriksaan dasar; 2. Pembersihan karang gigi per kuadran; 3. Pencabutan gigi sulung; 4. Pencabutan gigi sulung dengan injeksi; 5. Pencabutan gigi permanen; 6. Incisi abses; 7. Tambal gigi tetap per gigi; 8. Tambal gigi dengan sinar (light curing).

Kotak Saran, Telepon atau WA Puskesmas +6282228288955 (Pendawa)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

PENDAWA (PENDAFTARAN PASIEN MELALUI WA) +6282228288955

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi"