10 (sepuluh) hari kerja sejak Surat Permintaan Pengujian/sampel masuk. |
Sesuai dengan
Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung nomor 9 tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah.
Sertifikat Laporan Hasil Uji
- Melalui Telepon (0355) 52507445; - Melalui E-mail; - Kontak Person. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store