Layanan Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Adkibat Dugaan Pencemaran dan /atau Perusakan Lingkungan Hidup

No. SK: 188/59/403.110/2020

  1. Membawa Foto Copy KTP
  2. Lokasi terjadinya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup;
  3. Dugaan sumber pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup;
  4. Waktu terjadinya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup dan dampak yang dirasakan pihak pengadu
  5. Penyelesaian yang diinginkan pihak pengadu
  6. Informasi pengaduan sudah pernah/belum disampaikan ke instansi penanggung jawab.

  1. 1. Pengadu menyampaikan pengaduan melalui lisan/ tertulis; 2. Petugas menerima pengaduan yang dinyatakan lengkap berkasnya dan memberika tanda terima; 3. Petugas mencatat pengaduan ke dalam buku register pengaduan; 4. Petugas melakukan penelaahan terhadap informasi pengaduan dari pengadu; 5. Petugas memberikan rekomendasi kepada pejabat pemberi tugas berupa: a. Pelaksanaan verifikasi pengaduan; b. Pelimpahan pengaduan ke bagian/ bidang/ instansi penanggung jawab lainnya; c. Pelimpahan pengaduan kepada instasi terkait 6. Dalam hal pengaduan masuk dalam kategori pengaduan Lingkungan Hidup maka dilakukan verrifikasi pengaduan oleh Dinas Lingkungan Hidup; 7. Petugas melakukan verifikasi pengaduan; 8. Petugas Melakukan Perumusan Hasil Verifikasi Pengaduan

30 hari kerja,sejak pengaduan diterima dan dinyatakan berkasnya lengkap

Tidak dipungut biaya

Informasi perkembangan hasi penanganan pengaduan kepada pengadu (eksternal) dan tindaklanjut penanganan pengaduan (internal)

Media Pelayanan Pengaduan Langsung yattu Petugas Pengaduan/Front Office, Media Pengaduan Tidak Langsung yatitu ktak pengaduan saran, website, e-mail, telepon dan Media sosial lainnya website : http://dlh.magetan.go.id/ E-mail : dlh@magetan.go.id Telp : (0351) 985180

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store