Pelayanan Poli Umum

No. SK: 445/ 005 /KPTS/PKM-TE/ I/ 2021

  1. Pasien datang sendiri atau diantar keluarga
  2. Persyaratan Administrasi
  3. Melakukan registrasi diloket pelayanan

  1. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang, jika dilakukan pemeriksaan lab untuk pasien umum membayar di kasir
  2. Pemberian terapi atau resep obat

10 Menit

10000 pelayanan pagi

15000 pelayanan siang

- Jasa pengobatan umum/dasar - Membawa resep obat dengan 1x ukuran - Jasa konsultasi - Rujukan dengan membawa surat rujukan (jika di perlukan) berbentuk kertas HVS ukuran F4 70 gram dengan ditandatangani dokter pemeriksaan dan diberi stempel basah puskesmas

1.  Email                  : puskesmas_tanjungenim2015@yahoo.com

2.  Telp/SMS  PKM  : 0812 7873 519

3.  Telp/SMS UGD   : 0823 7763 6032

4.  Kotak Saran

5.  Facebook            : Puskesmas Tanjung Enim


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Umum"