Permohonan Pengangkatan Sampah / Bantuan Kebersihan dan Pengangkutan Sampah

  1. mengisi form permohonan pengangkutan sampah
  2. ktp pemohon
  3. denah lokasi pemohon kebersihan lingkungan
  4. pola dan teknis layanan

  1. pemohon wajib datang kepada mall pelayanan publik kabupaten tulungagung atau datang langsung pada kantor UPTD Pengelolaan Sampah Kab.Tulungagung

jika semua persyaratan pemohon memenuhi syarat maka akan segera kami tindak lanjuti

Tidak dipungut biaya

Pengangkutan sampah

pengaduan layanan melalui saran dan masukan pada qrcode uptd pengelolaan sampah dinas lingkungan hidup kabupaten tulungagung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085736577211

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pengangkatan Sampah / Bantuan Kebersihan dan Pengangkutan Sampah"