Unit P2P

  1. Telah daftar di unit pendaftaran Mendapat panggilan petugas

  1. A.Pasien Baru 1.Pasien/suspek masuk ke Ruang P2P
  2. 2 .Petugas memberikan pot sputum kepada pasien dan menulis nama pasien di pot sputum dan menjelaskan cara mengambil dahak yang baik
  3. 3 Petugas kemudian memviksasi sputum dan mengisi buku TB 05 dan menyerahkan kepada laboran mewarnai hasil viksasi dan membaca hasil slide
  4. 4.Jika hasil sputumnya positif maka petugas memanggil penderita untuk datang ke puskesmas mengambil obat TB
  5. 5.Jika penderita sudah datang maka petugas memberikan penjelasan kepada penderita bahwa harus minum obat selama 6 bulan dan mengisi kartu penderita TB 01
  6. 6.Kemudian petugas menimbang berat badan penderita dan menayakan jumlah anggota serumahnya serta riwayat penyakit sebelumnya
  7. 7.Petugas kemudian menjelaskan dampak dan efek samping dari obat TB
  8. 8.Petugas memberikan obat kepada penderita TB selama 1 minggu dan mengingatkan penderita untuk datang ke puskesmas mengambil obatnya
  9. B.Pasien Lama 1.Penderita masuk ke ruang TB/KUSTA
  10. 2.Petugas mengambil kartu penderita dan mengambil Obat TB dan memberikannya kepada penderita selama 1 minggu dan mengingatkannya kembali untuk mengambil obat
  11. 3.Petugas menimbang berat badan penderita setiap bulan Untuk mengetahui kenaikan berat badan penderita

Jadwal pelayanan

( Jam 08.00 s/djam 14.00 )

Setiap pelanggandilayani dalam

waktu menit(sesuai kebutuhan).

Gratis bagi pasien yang memakai kartu indonesia sehat  (KIS)

2.         Tarif pelayanan tertulis dan sesuai dengan Peraturan bupati Kabupaten Tulungagung nomor 14 tahun 2021 bagi pasien yang tidak memiliki (KIS)

Kartu Penderita TB/KUSTA 2.Pencatatan Pasien 3. Obat Program

Pengaduan, saran, dan masukan

dapat disampaikan melalui:

1.     Kotak saran

2.     Menyampaikan pengaduan,saran, dan masukan langsungvia:

a.    Telepon/SMS/wa: 081331755848

b.    E-mail: puskesmas.bangunjaya@gmail.com

c.    Facebook : pkmbangunjaya

Instagram : PuskesmasBangunjaya
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit P2P"