No. SK: 188/10/419/2022
1 menit pengajuan permohonan layanan kepada petugas
1 menit pemeriksaaan dan penelitian kelengkapan berkas
5 menit pemeriksaan dan mengoreksi surat yang akan dilegalisasi untuk mendapatkan tanda tangan Camat
2 menit pemberian tandan tangan oleh Camat
1 menit pemberian nomer registrasi dan penyerahan berkas yang telah dilegalisasi kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar SKCK
Kotak Pengaduan
Telepon 0355-431011
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store