Permohonan dapat diproses oleh petugas maksimum 2 hari kerja setelah persyaratan lengkap
Tidak dipungut biaya
SP2D TU yang telah disahkan oleh Kepala BPKAD Prov.Kaltim selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) Prov.Kaltim.
Email : bpkadkaltim@gmail.com
Sub. Bidang Perbendaharaan BPKAD Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store