Unit Poli Umum/BP

  1. 1. Pasien sudah melewati skrining
  2. 2. Pasien sudah terdaftar di pendaftaran
  3. 3. Pasien tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan etika batuk.
  4. 4. Mendapat panggilan petugas

  1. 1. Pasien masuk poli sesuai nomor pendaftaran
  2. 2. Dilakukan identifikasi, Anamnesa, pemeriksaan diagnostic, rencana terapi dan edukasi/konseling
  3. 3. Mendapat tindakan sesuaimasalah kesehatan
  4. 4. Untuk pasien yang perlu edukasiKesehatan lingkungan, perilaku dan gizidi konsultasikan ke poli terpadu
  5. 5. Untuk pasien yang memerlukanpemeriksaan laboratorium di beripengantar ke laboratorium.
  6. 6. Apabila tidak dapat dilakukan terapi dirujuk kebagian lainsesuai kebutuhan pemeriksaan
  7. 7. Mendapatkan resep
  8. Rujukan ke rumah sakit

Jadwal pelayanan Jam 07.30 s/d jam14.00Setiap pelanggan dilayani dalam waktu sesuaidenganjenis pemeriksaan

1.  Gratis bagi pasien yang memakai kartuindonesia sehat  (KIS)


  2.  Tarif pelayanan tertulis dan sesuai denganPeraturan bupati Kabupaten Tulungagung nomor bagi pasien yang tidak memiliki (KIS)

1. Diagnosa pasien denganberbagi masalahkesehatan 2. Terapi pasien denganberbagi masalahkesehatan 3. Hasil konsultasi 4. Surat hasil test kesehatan 5. Resep obat

Pengaduan, saran, dan masukan

dapat disampaikan melalui:

1.    Kotak saran

2.    Menyampaikan pengaduan,saran, dan masukan langsungvia:

a.    Telepon/SMS/wa: 081331755848

b.    E-mail: puskesmas.bangunjaya@gmail.com

c.    Facebook : pkmbangunjaya

Instagram : PuskesmasBangunjaya
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Poli Umum/BP"