Penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO) Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah

No. SK: 900/45/118/2022

  1. Pemenuhan surat kelayakan operasional (SLO) pemenuhan baku mutu air limbah : 1. Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan 2. Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah 3. Pembuangan Air Limbah ke Formasi tertentu 4. Pemanfaatan Air Limbah ke Formasi Tertentu
  2. Surat Permohonan dilampiri : 1. Daftar Isian. 2. Dokumen Kajian Teknis / Standar Teknis. 3. NIB beserta komitmen yang harus dipenuhi sesuai dengan OSS RBA.

  1. Pemohon mengajukan surat kelayakan operasional (SLO) pemenuhan baku mutu air limbah ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung

1.  Dilakukan verifikasi selama 5 hari kerja setelah pemohon menyampaikan  dokumen laporan penyelesaian persetujuan teknis

2.  Hasil verifikasi sesuai dengan Persetujuan teknis diterbitkan SLO paling lama 3 hari kerja

3.  Hasil verifikasi tidak sesuai persetujuan teknis dikeluarkan BA arahan perbaikan atau perubahan persetujuan teknis

4.  Persetujuan teknis

 

 


Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO) Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah

Pengaduan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO) Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah"