No. SK: 900/37/118/2022
1. 1. Permohonan Pertek Masuk sd Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen selama 2 hari kerja 2. 2. Perbaikan kelengkapan dokumen selama 10 hari kerja 3. 3. Setelah perbaikan lengkap dan benar dilakukan Pemeriksaan substansi kesesuaian pemenuhan pertek selama 30 hari kerja 4. 4. Persetujuan teknis
|
Tidak dipungut biaya
Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah
Pengaduan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store