Unit LAboratorium

  1. 1. Pasien sudah dilakukan skrining
  2. 2. Pasien tetap mematuhi protokol kesehatan,menggunakan masker, menjaga jarak, danmenerapkan etika batuk
  3. 3. Telah daftar di unit pendaftaran
  4. 4. Pasien sudah mendapat pelayanan di poli
  5. 5. Mendapat panggilan petugas

  1. 1. Mendapat panggilanpetugas
  2. 2. Rujukan dari poli
  3. 3. Manyerahkan sampel
  4. 4. Pemeriksaan
  5. 5. Pengambilan sampel
  6. 6. Konsultasi dokter/Dirujuk kebagianlain sesuai kebutuhan pemeriksaan

Jadwal pelayanan Jam 07.30 s/d jam14.00Setiap pelanggan dilayani dalam waktu sesuaidenganjenis pemeriksaan

1.  Gratis bagi pasien yang memakai kartuindonesia sehat  (KIS)


Tarif pelayanan tertulis dan sesuai denganPeraturan bupati Kabupaten Tulungagung nomor bagi pasien yang tidak memiliki (KIS)

1. Mendapatkanpelayanan laboratorium (pemeriksaan hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, parasitologi, imunologi, urinalisa, tinja, dll) 2. Hasilpemeriksaanlaboratorium

Pengaduan, saran, dan masukan

dapat disampaikan melalui:

1.    Kotak saran

2.    Menyampaikan pengaduan,saran, dan masukan langsungvia:

a.    Telepon/SMS/wa: 081331755848

b.    E-mail: puskesmas.bangunjaya@gmail.com

c.    Facebook : pkmbangunjaya

Instagram : PuskesmasBangunjaya
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit LAboratorium"