Rekomendasi Perizinan Pemasukan dan Pengeluaran Produk Hewan

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan
  3. Hasil Laboratorium Kesmavet
  4. Sertifikat Halal
  5. Nomor Induk Berusaha
  6. Nomor Kontrol Veteriner (NKV)

  1. 1. Pastikan Pemohon untuk Membuat Surat Permohonan dengan melampirkan KTP pemohon yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan. 2. Datanglah membawa Fotokopi KTP Pemohon serta Persyaratan lainnya 3. Petugas akan mengarahkan ke Bagian Bidang Peternakan untuk memproses Surat Rekomendasi.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Perizinan

peternakankeswansintang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Perizinan Pemasukan dan Pengeluaran Produk Hewan"