Setiap pasien memerlukan waktu rata-rata ± 5-10 menit
Jadwal pelayanan Jam 07.30 s/d jam14.00
1. Tarif pelayanan sesuai dengan Peraturan bupati Kabupaten Tulungagung nomor 14 tahun 2021Retribusi Rawat Jalan penduduk Tulungagung :Gratis
Retribusi Rawat Jalan
penduduk luar Tulungagung : Rp 5000
1. Nomor antrian pelayanan 2. Kartu berobat 3. Kertas berisi (jenis pelayanan, status kunjungan, jenis kunjungan, diagnosa, tindakan, resep dan identitas pasien)
Pengaduan, saran, dan masukan
dapat disampaikan melalui:
1. Kotak saran
2. Menyampaikan pengaduan,saran, dan masukan langsungvia:
a. Telepon/SMS/wa: 081331755848
b. E-mail: puskesmas.bangunjaya@gmail.com
c. Facebook : pkmbangunjaya
Instagram : PuskesmasBangunjayaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store