Surat Keputusan Kelayanan Lingkungan Hidup atau Persetujuan Lingkungan Dokumen AMDAL

No. SK: 900/22/118/2022

  1. 1. Pemrakarsa mengajukan berkas pengajuan KA ANDAL kepada Kepala Dinas melalui Tata Usaha. Berkas pengajuan KA ANDAL terdiri dari: a. Surat Permohonan b. Dokumen KA ANDAL.
  2. 2. Penerimaan berkas ANDAL, RKL dan RPL a. Berdasarkan KA ANDAL yang telah disetujui, pemrakarsa akan menyusun dokumen ANDAL, RKL dan RPL b. Pemrakarsa mengajukan berkas pengajuan ANDAL, RKL, dan RPL kepada Kepala Dinas melalui Tata Usaha. Berkas pengajuan ANDAL, RKL dan RPL terdiri dari: - Surat Permohonan - Dokumen ANDAL - Dokumen RKL dan RPL

  1. 1. Melengkapi persyaratan dan mengisi kelengkapan data yang ada pada OSS
  2. 2. Mengisi format yang ada di OSS
  3. 3. Mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dengan membawa kelengkapan dokumen
  4. 4. Penilaian Kerangka Acuan melalui Sidang Komisi Penilai AMDAL atau Tim Uji Kelayakan Dokumen AMDAL
  5. 5. Persetujuan Kerangka Acuan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup
  6. 6. Penilaian ANDAL, RKL dan RPL
  7. 7. Pembuatan konsep Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau Persetujuan Lingkungan yang ditandatangani oleh Bupati Tulungagung

1.    Penilaian Kerangka Acuan : 30 hari kerja sejak berkas KA ANDAL dinyatakan lengkap secara administrasi

2.    Penilaian ANDAL, RKL dan RPL oleh Komisi Penilai Amdal atau Tim Uji Kelayakan : 50  hari kerja  sejak berkas Dokumen ANDAL dan RKL RPL dinyatakan lengkap secara administrasi

3.    Penerbitan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup oleh Bupati : 10 hari kerja sejak rekomendasi hasil uji kelayakan diterima


Tidak dipungut biaya

Dokumen AMDAL yang telah mendapatkan SKKL atau Persetujuan Lingkungan dari Bupati Tulungagung

-          Melalui kotak saran

-          Melalui Petugas khusus penanganan

-          Melalui Telepon (0355) 5250445

-          Melalui kontak person, E-mail dan Website dan Kotak saran.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keputusan Kelayanan Lingkungan Hidup atau Persetujuan Lingkungan Dokumen AMDAL"