Jangka waktu penyelesaian pelayanan adalah 2 (dua) hari kerja sejak
dinyatakan lengkap secara administrasi
Tidak dipungut biaya
Arahan penapisan dokumen lingkungan
- Melalui kotak saran - Melalui Petugas khusus penanganan - Melalui Telepon (0355) 5250445 - Melalui kontak person, E-mail dan Website dan Kotak saran. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store