Fasilitasi Penerbitan KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan)

  1. Surat Permohonan Orang Perorangan/Korporasi
  2. KTP Pemohon
  3. Data Usaha : Luas Lahan, Jenis Komoditas

  1. Pemohon datang ketempat pelayanan membawa blangko permohonan yang telah diisi yang dilengkapi dengan persyaratan KUSUKA
  2. Petugas melakukan verifikasi dan registrasi berkas yang memenuhi persyaratan
  3. Petugas menyerahkan kepada operator KUSUKA

Sesuai kecepatan respon jaringan help desk laman Satu data KKP

Tidak dipungut biaya

KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan)

1.      Pengaduan diterima melalui :

- Langsung ke Ruang Pengaduan

- Kotak Saran

- Whatsaap

- Email

- Website.

     2.   Diidentifikasi dan ditindaklanjuti

     3.   Dikoordinasikan untuk mendapatkan solusi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penerbitan KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan)"