Pelayanan kasir

  1. 1. Pasien umum dengan tindakan
  2. 2. Lembar retribusi

  1. A. Pasien rawat jalan : pasien atau keluarga mendatangi petugas kasir sambil menyerahkan lembar retribusi, petugas melakukan bililng dan print out nota pembayaran, penyelesaian administrasi pembayaran B. Pasien rawat inap : keluarga atau penanggungjawab pasien menyerahkan persyaratan jaminan, menunggu panggialan,petugas melakukan bililng dan print out nota pembayaran, penyelesaian administrasi pembayaran

senin s/d sabtu jam 07.30 s/d selesai

1. pasien umum sesuai perbup tulungagung no 14 tahun 2021 tentang layanan pada BLUD Puskesmas

2. Pasien JKN sesuai dengan permenkes No. 59 tahun 2014 tentang Standar tarif JKN

3. Pasien Jamkesda : sesuai dengan perbup No. 13 tahun 2010 tentang SJKD

Pelayanan Kasir

1. SMS center 082140058522

2. Tlp : 0355328810

3. Email : karangrejo.puskesmas@gmail.com

4. Secara tertulis : kotak saran, buku keluhan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Wa, Ig

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kasir"