Pelayanan pencegahan dan pemberantasan kusta

  1. 1. FOTOCOPY KTP/KK

  1. PEMERIKSAAN KESEHATAN DI POLI UMUM
  2. JIKA DITEMUKAN PASIEN POSITIF KUSTA, MAKA DIMINTAKAN OBAT MDT DARI DINAS KESEHATAN
  3. DILAKUKAN PEMERIKSAAN PADA KONTAK SERUMAH DAN ORANG - ORANG TERDEKAT / TETANGGA / TEMAN KERJA
  4. SETELAH PENGOBATAN SELESAI, DILAKUKAN PEMANTAUAN TERHADAP PASIEN 1X DALAM SETAHUN SELAMA 5 TAHUN
  5. APABILA TIDAK DIDAPATKAN GEJALA LAIN, MAKA PASIEN DIANGGAP SEMBUH

Pelayanan dibuka setiap hari pada Jam kerja

Tidak dipungut biaya

1. Pembinaan Kader Kusta; 2. Pembinaan Kusta kepada Tenaga Kesehatan; 3. Skrinning Kusta pada kelas 1 SD.

WA +6281217124077; pkmgondang.tulungagung.go.id; IG @puskesmasgondang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA +6281217124077; pkmgondang.tulungagung.go.id; IG @puskesmasgondang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pencegahan dan pemberantasan kusta"