Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Membawa Fotocopy KTP / KK

  1. Pencabutan gigi sulung dan gigi tetap
  2. Penumpatan / penambalan gigi sementara dan / atau tetap
  3. Scaling / pembersihan karang gigi atas atau bawah
  4. Pengobatan Dasar Gigi dan Mulut
  5. Konseling Gigi dan Mulut
  6. Pelayanan rujukan gigi dan mulut
  7. Perawatan Saluran akar
  8. Rujukan Internal UPTD Puskesmas

6 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

1. Melalui Kotak Saran

 2. Melalui E-Mail : puskesmasbeji12@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"