Pelayanan Tindakan dan Kegawatdaruratan

  1. Membawa Fotocopy KTP / KK

  1. Pelayanan Kegawat Daruratan
  2. Pelayanan Tindakan Medis Ringan
  3. Pelayanan Tindakan medis Sedang
  4. Pelayanan Visum Et Repertum
  5. Pelayanan Ambulance
  6. Rujukan Internal UPT Puskesmas

6 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Tindakan dan Kegawatdaruratan

1. Melalui Kotak Saran

2.Melalui E-Mail : puskesmasbeji12@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tindakan dan Kegawatdaruratan"