Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian,petugas memastikan identitas pasien berdasar rekam medis,petugas melakukan anamnesa,petugas melakukan vital sign,,petugas melakukan tindakan sesuai prosedur,petugas menentukan diagnosis,petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai
pasien umum:sesuai perbup.pasien jkn sesuai permenkes No 59 Tahun 2014 Tentang Standart tarif JKN,pasien jamkesda sesuai perbup no 13 th 2010 tentang SJKD
Pemeriksaan umum
SMS Center:082140058522
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storedokter