Pelayanan kesehatan indera

  1. pasien umum : fc ktp/kk
  2. pasien jkn : fc ktp/ kk + jkn

  1. Peserta datang ke posyandu
  2. Dilakukan skreening penglihatan dan pendengaran
  3. Pencatatan dan pelaporan

kegiatan dilakukan 3x dalam satubulan

Tidak dipungut biaya

skrining katarak dan gangguan mata

WA +6281217124077; pkmgondang.tulungagung.go.id; IG @puskesmasgondang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA +6281217124077; pkmgondang.tulungagung.go.id; IG @puskesmasgondang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan indera"