Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
Petugas melakukan anamnesis
Petugas melakukan pengukuran vital sign
Petugas melakukan pemeriksaan tindakan sesuai prosedur
Petugas menentukan diagnosis dan upaya terapi yang dilakukan
Pelayanan Rawat Inap 24 jam selama 7 hari kerja
Biaya berdasarkan Perbup Tulungagung Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan dari Jenis Pelayanan Kesehatan BLUD Kesehatan;
Pelayanan Rawat Inap
Kotak Saran, Telepon atau WA Puskesmas +6282228288955 (Pendawa)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.