Poli Gigi

  1. Tersedia Rekam Medis Pasien
  2. Rujukan Internal
  3. Rujukan Eksternal

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
  2. 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medik
  3. 3. Petugas melakukan anamnesis dan pengukuran tekanan darah
  4. 4. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai keluhan pasien
  5. 5. Pemeriksaan odotogram, riwayat penyakit dan kroscek identitas untuk pasien baru, untuk pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan
  6. 6. Petugas menentukan diagnose penyakit
  7. 7. Petugas menentukan terapi/tindak lanjut yang sesuai
  8. 8. Petugas melakukan tindakan jika memang diperlukan, atau pemberian resep untuk pasien premedikasi

sesuai kasus

1.         Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Tulungagung No. 14 tahun 2021

        Tentang      Tarif      Layanan     Pada      BLUD

Puskesmas

Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan Bagi

Peserta Jaminan Kesehatan Daerah 

a. Pembersihan Karang Gigi b. Pencabutan Gigi c. Tumpatan Gigi d. Perawatan pulpa e. Pemeriksaan gigi dan mulut f. Konsultasi kesehatan gigi g. Pengobatan penyakit gigi

1.              SMS Center : 081336389260

2.              Wa               : 081336389260

3.              Instagram dan fb: pkmsumbergempol

4.              Email : pkmsumbergempol@gmail.com

5.              Telepon : (0355) 327440

6.               Secara tertulis melalui :

·         Kotak Saran

Buku keluhan pelanggan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA, FB, IG

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi"