sesuai kasus
1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Tulungagung No. 14 tahun 2021
Tentang Tarif Layanan Pada BLUD
Puskesmas
Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan Bagi
Peserta Jaminan Kesehatan Daeraha. Pembersihan Karang Gigi b. Pencabutan Gigi c. Tumpatan Gigi d. Perawatan pulpa e. Pemeriksaan gigi dan mulut f. Konsultasi kesehatan gigi g. Pengobatan penyakit gigi
1. SMS Center : 081336389260
2. Wa : 081336389260
3. Instagram dan fb: pkmsumbergempol
4. Email : pkmsumbergempol@gmail.com
5. Telepon : (0355) 327440
6. Secara tertulis melalui :
· Kotak Saran
Buku keluhan pelangganMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store