Pengobatan gigi

  1. 1.Fotokopi KTP
  2. 2.Fotokopi kartu KIS
  3. 3.Fotokopi Kartu BPJS
  4. 4.Fotokopi kartu keluarga
  5. 5.Surat rujukan internal

  1. Petugas memanggil pasien masuk ke ruang Poli gigi
  2. Petugas menyilakan pasien duduk di Dental Unit
  3. Petugas melakukan anamnesa keluhan pasien
  4. Petugas melakukan cuci tangan
  5. Petugas memakai APD
  6. Petugas melakukan pemeriksaan intra oral dan ekstra oral ke pasien
  7. Petugas menegakkan diagnosa berdasarkan hasil pemeriksaan
  8. Petugas melakukan perawatan gigi sesuai indikasi dari hasil diagnosa
  9. Perawatan selesai, pasien bisa pulang
  10. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan

Pelayanan pengobatan gigi dilakukan 6 hari kerja dalam 1 minggu

Biaya tersebut sudah mencakup biaya untuk jasa layanan dan jasa sarana berdasarkan Perbup Tulungagung Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan dari Jenis Pelayanan Kesehatan BLUD Kesehatan

0               1. Pemeriksaan dasar

 30,000     2. Pembersihan karang gigi per kuadran

 20,000     3. Pencabutan gigi sulung

 40,000     4. Pencabutan gigi sulung dengan injeksi

 50,000     5. Pencabutan gigi permanen

 25,000     6. Incisi abses

 40,000     7. Tambal gigi tetap per gigi

 75,000     8. Tambal gigi dengan sinar (light curing)

1. Pemeriksaan dasar; 2. Pembersihan karang gigi per kuadran; 3. Pencabutan gigi sulung; 4. Pencabutan gigi sulung dengan injeksi; 5. Pencabutan gigi permanen; 6. Incisi abses; 7. Tambal gigi tetap per gigi; 8. Tambal gigi dengan sinar (light curing).

WA +6281217124077; pkmgondang.tulungagung.go.id; IG @puskesmasgondang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA +6281217124077; pkmgondang.tulungagung.go.id; IG @puskesmasgondang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengobatan gigi"