Pelayanan Kefarmasian

  1. Sumberdaya Kefarmasian
  2. Resep
  3. FC KTP / KK

  1. Resep Di terima
  2. Identifikasi Resep, bila kurang jelas di tanyakan ke penulis resep
  3. Bila resep sudah benar di beri nomor antrian
  4. Peracikan dan Pemberian Etiket
  5. Penyerahan Obat di sertai informasi obat
  6. Obat di terima pasien pulang

Pelayanan Kefarmasian di lakukan 7 jam/ hari selama 6 hari kerja

Tidak dipungut biaya

PENGELOLAAN SEDIAAN FARMASI DAN BMHP

WA +6281217124077; pkmgondang.tulungagung.go.id; IG @puskesmasgondang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA +6281217124077; pkmgondang.tulungagung.go.id; IG @puskesmasgondang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"